Senin, 25 Mei 2015

yang Sama diperlakukan Sama

Tema : Manusia dan Keadilan Distributif

          Aristoles berpendapat bahwa keadilan distributif akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).

          Seperti yang sudah dapat di simpulkan dari teori Aristoteles, keadilan distributif mungkin dapat diambil contoh seperti ini : Zaki bekerja 6 tahun dan Romi bekerja 2 tahun. Pada waktu diberikan berupa uang bonus harus dibedakan antara Zaki dan Romi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya masa mereka bekerja. Andai kata Zaki menerima Rp.6.000.000,,-maka Romi harus menerima Rp. 2.000.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Zaki dan Romi sama, justru hal tersebut tidak adi.
Daftar Pustaka :
Joko tri prasetya,drs. dkk.,2013. Ilmu budaya dasar,cet 5, Jakarta : Rineka cipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar