Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan
sempit. Dalam arti luas, masyarakat
adalah keseluruhan hubungan–hubungan dalam hidup bersama dan
tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa, dan sebagainya.
Dalam arti sempit, masyarakat
adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek–aspek
tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Pengertian Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota Menurut Para Tokoh
Masyarakat pedesaan
(rural community) adalah masyarakat yang penduduknya mempunyai
mata pencaharian utama di sektor bercocok tanam, perikanan, peternakan, atau
gabungan dari kesemuanya itu. Pengertian masyarakat pedesaan menurut para ahli
:
- Bambang
Utoyo, desa adalah tempat sebagian besar penduduk yang bermata
pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
- Rifhi Siddiq, desa adalah suatu
wilayah yang mempunyai tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh
penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen,
bermatapencaharian dibidang agraris serta mampu berinteraksi dengan
wilayah lain di sekitarnya.
- Sutarjo
Kartohadikusumo, desa adalah kesatuan hukum tempat tinggal suatu
masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan
pemerintahan terendah di bawah camat.
Masyarakat perkotaan (urban community) lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan. Pengertian masyarakat perkotaan menurut
para ahli :
- Wirth, kota adalah suatu pemilihan
yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang
heterogen kedudukan sosialnya.
- Max Weber, kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
- Dwigth Sanderson, kota ialah
tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa
pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang
sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan
komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Perbedaan antara Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota Menurut Tokoh
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara
masyarakat pedesaan (rural community) dan
masyarakat perkotaan (urban community). Menurut
Soekanto (1994), perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan
pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun
kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat
kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya
sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses
sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan
ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut
Poplin (1972) sebagai berikut:
·
Masyarakat Pedesaan :
1.
Perilaku homogen
2.
Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan
dan kebersamaan
3.
Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan
status
4.
Isolasi sosial, sehingga statik
5.
Kesatuan dan keutuhan kultural
6.
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7.
Kolektivisme
·
Masyarakat Perkotaan :
1.
Perilaku heterogen
2.
Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan
diri dan kelembagaan
3.
Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan
fungsi
4.
Mobilitassosial,sehingga dinamik
5.
Kebauran dan diversifikasi kultural
6.
Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
7.
Individualisme
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan
yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga
masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar
sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan
ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan
kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan
penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian,
walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat
gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan
di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya
memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka
apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa
di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu
seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Alasan Warga Desa yang Sebagian Besar Adalah Petani Tak Ingin Lagi Berkerja sebagai Petani
1. Petani identik dengan kemiskinan (struktural)
·
Biro Pusat Statistik (BPS) mengungkap Maret
2012, 63 persen dari 29.13 juta penduduk miskin di Indonesia tingal di
pedesaan, hal ini secara otomatis dipahami bahwa itu adalah petani dan buruh
tani.
·
Profesor Sajogyo mengungkap bahwa kepemilikan
lahan petani gurem di Indonesia adalah rata-rata kurang dari 0.5 hektar, dan
setiap tahun meningkat sebesar 1.5% per tahun, dan jumlah buruh tani meningkat
dengan laju 5% per tahun. Penguasaan lahan oleh Pemerintah lebih banyak
diberikan kepada “masyarakat kota” dibanding kepada “masyarakat pedesaan.”
Setiap tahun puluhan ribu hektar lahan sawah berubah fungsi menjadi pemukiman,
kawasan industri/pabrik-pabrik, kota mandiri, dan bahkan tempat bermain golf.
2. Petani identik dengan rendahnya pendidikan
Sebagai akibat poin-1 di atas, generasi yang lebih berpendidikan tidak akan
memilih profesi petani, sehingga profesi petani adalah pilihan yang terpaksa
untuk yang berpendidikan rendah dan orang tua-orang tua. Data BPS berdasarkan
Sensus Pertanian 2003 mengungkap bahwa 80 persen dari petani kita hanya
menamatkan pendidikan paling tinggi setingkat sekolah dasar (SD).
3. Kita Suka Yang Instan dan Gampang
Kebijakan pembangunan ekonomi mulai meninggalkan sektor pertanian dengan memacu
pertumbuhan industri pengolahan yang penuh ketergantungan pada impor. Ini
adalah kebijakan yang mudah dengan mengimpor kita tak perlu bekerja keras untuk
memproduksi sendiri kebutuhan keseharian kita. Mengimpor berarti membeli, tidak
punya uang ya kita hutang. Negara kita lebih suka mengimpor beras, kedelai,
gula, sayuran, daging, padahal kita mempunyai sumber daya alam yang luar biasa
banyak, demikian juga luas lahannya. Dan lebih buruknya kita menyadari akan
melimpahnya sumber daya alam yang kita miliki ini.
Krisis ekonomi yang terjadi berkali-kali menunjukkan dan
membuktikan bahwa sektor pertanianlah sebagai motor penggerak pertumbuhan
ekonomi dan mempunyai daya tahan tinggi terhadap krisis ekonomi yang terjadi di
banding dengan sektor-sektor lain. Tapi, kita menganak-tirikan sektor pertanian
ini. Jika tak diperbaiki dengan semangat kerja keras untuk bisa memenuhi
kebutuhan sendiri, sebentar lagi kita tidak hanya mengimpor produk pertanian,
bahkan juga akan mengimpor petani untuk memproduksi kebutuhan kita. Dan
akhirnya petani asli Indonesia akan menjadi kenangan.
http://hedisasrawan.blogspot.com/2014/07/16-pengertian-desa-menurut-para-ahli.html
http://celoteh-galang.blogspot.com/2012/11/masyarakat-pedesaan-masyarakat-perkotaan.html
http://edukasi.kompasiana.com/2013/12/12/pantas-anak-anak-tak-mau-jadi-petani-kenapa-618692.html